Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus klinik ilegal yang beroperasi di kawasan PIK, Jakarta Utara, menyeret Ivan Gunawan menjadi saksi.
Usai berikan kesaksian kepada majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (9/7/2020), Ivan Gunawan mengaku lega.
Serta Ivan Gunawan mendapat pelajaran, untuk memilih klinik kecantikan.
"Harus lebih berhati-hati."
"Saya sekarang kalau mau masuk klinik, saya mau cek dulu suratnya, izinnya, biarin saya mau jadi kayak orang pemda sekarang," kata Ivan saat ditemui Grid.ID, usai sidang.
"Saya mau cek tuh orang dokter atau bukan. Kalau dia orang professional saya mau lihat prestasi dia apa aja. Jadi lebih kayak gitu sih," sambungnya.
Kendati demikian, desainer yang akrab disapa Igun itu mengaku datang sendiri saat perindah bagian matanya.
"Saya (datang) sendiri. Saya kalau buat ketampanan saya, nggak pernah ngajak-ngajak orang," ucapnya.
"Mau operasi hidung sendiri, sedot lemak sendiri, bikin alis sendiri, bikin kelopak mata sendiri, kan buat kebutuhan pribadi saya sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara Jumat (6/12/2019).
Igun diperiksa terkait kasus pembuatan kelopak mata ilegal oleh sebuah salon kecantikan.
Pada 2016, Ivan Gunawan rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut.
(*)