Find Us On Social Media :

Diekstradisi dan Ditangkap Saat Pandemi, Maria Pauline Mulowa Harus Lakukan Serangkaian Tes ini Sebelum Dibawa ke Bareskrim Polri, Ini Sepak Terjangnya 17 Tahun Buron

By Maymunah Nasution, Kamis, 9 Juli 2020 | 21:11 WIB

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Grid.ID - Tidak ada angin tidak ada hujan, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly tiba-tiba menangkap tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun.

Dia adalah Maria Pauline Lumowa, yang telah tiba di Indonesia Kamis (9/7/2020) siang.

Maria tiba di Bandara Soetta, Tangerang, Banten sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Obat Biduran Rumahan Tradisional yang Ampuh, Termasuk Kunyit dan Jahe

Ia sebelumnya diekstradisi dari Serbia.

Meski begitu setibanya di Bandara Maria harus jalani serangkaian tes terlebih dahulu.

Rupanya serangkaian tes yang ia jalani adalah pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19.

Itu adalah protokol resmi bagi siapa saja yang memasuki negara Indonesia untuk sebelumnya jalani rapid test terlebih dahulu.

Kamis siang ini Menkumham Yasonna Laoly memulai konferensi pers.

Halaman Selanjutnya