Nana juga mengatakan pelaku tak segan melakukan tindakan kasar bila korbannya mengelak disetubuhi.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Nana.
Melansir dari laman Kompas.com, aksi bejat Frans dilakukan dengan sangat rapi.
"Dia merubah kamar hotel seperti studio foto. Dia menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Pihak kepolisian pun menduga pelaku telah melakukan aksi bejatnya bertahun-tahun lamanya.
"Dari 305 video itu tidak mungkin dia buat dalam satu hari. Saya yakin bertahun-tahun.
Video ini kan tidak diketahui tanggalnya. Dan pelaku di Indonesia sudah cukup lama dari tahun 2015.
Jika ada yang menjadi korban lain saya minta laporkan kepada kami," tutupnya.