Dalam sesi wawancara tersebut, pengacara Astrid Manajemen, Didit Widjayanto, nampak menuduh jika Baim Wong pelit.
Bahkan, ia mengatakan jika Baim Wong sudah perlit dari dulu semenjak kasus tersebut berawal.
Hal tersebut pula yang menjadikan pihak Astrid Manajemen tidak jadi berdamai dengan Baim Wong.
"Jadi perlu saya tegaskan dulu ini. Kalau ada yang bilang Baim pelit, itu memang sudah terbukti semenjak awal. Terbukti sejak awal kenapa kita tidak jadi damai," ujar pengacara Astrid Manajemen.
Lebih lanjut, Didit mengungkapkan jika awalnya dirinya sudah bertemu dengan pengacara Baim Wong, Hotma Sitompul.
Pengacara Baim Wong mengungkapkan bahwa dirinya akan meminta kliennya untuk membayar ganti rugi yang diminta oleh pihak Astrid Manajemen.
"Perlu saya ungkap sekarang nih. Pada awalnya saya ketemu dengan pengacaranya Baim, Hotma Sitompul. Diluar dia tanya. Sebenarnya berapa sih itung-itungannya Baim. Saya bilang dia minta Rp 5 M, sesuai dengan fakta kita," sambungnya.
"Diminta sama bunda Astrid ini 20 persen berarti kan Rp 1 M, katanya Hotma. Kalau segitu mah nanti gue ngomong sama Baim. Udah deh, suruh dia bayar aja depan perkara," ungkap sang pengacara.
Akan tetapi, Baim Wong tetep kekeuh dengan pendiriannya untuk tak mau membayar ganti rugi tersebut lantaran tak mau disebut bersalah.
Lantas, Baim Wong menginginkan untuk berdamai terlebih dahulu dengan dirinya akan membayar ganti rugi usai berdamai.
Suami Paula Verhoeven itu hanya tak ingin diketahui oleh media sehingga dirinya dituduh tak bersalah.
"Nah kita masuk. Baim ngomong 'Ya saya kalau bayar ganti rugi artinya saya salah'. Saya bilang 'Nggak juga begitu bukan, ini bukan pidana ini perdata'. Saya tak mau di depan pers bayar ganti rugi karena saya tak mau mereka menuduh saya salah. Jadi kita damai hari ini tapi jangan sampai ada ganti rugi. Nanti saya akan ganti rugi," pugkasnya.
(*)