Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual akhir-akhir ini kembali menjadi perhatian publik.
Tak hanya marak terjadi di berbagai daerah, namun tindak pelecehan seksual ini acap kali menggunakan jurus dan modus tertentu.
Kali ini tindak pelecehan seksual dan berbagai modusnya tengah diperankan seorang pedagang kue keliling di Jember.
Pedagang kue yang berusia 21 tahun itu, dikabarkan telah melakukan tindak asusila terhadap bocah di bawah umur.
Melansir dari Tribun Madura pada Jumat (10/7/2020), pria yang berprofesi sebagai penjual kue di Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu, akhirnya diamankan polisi.
Pemuda tersebut diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan aksi cabul pada anak berusia 14 tahun.
Usut punya usut rupanya penjual kue tersebut baru saja memacari sang bocah dua pekan yang lalu.
Melancarkan aksi gombalan dan berkenalan dari media sosial, pria yang sehari-hari menjajakan kue keliling itu akhirnya berhasil merebut hati sang bocah.
Selama dua pekan berkenalan dan menjalin kisah asmara, dengan sang bocah, ia mengaku telah dua kali mencabulinya.
Entah rayuan gombal macam apa yang dikeluarkan tersangka hingga sang bocah pun kelepek-klepek.