Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Han Seo Hee kembali dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Padahal Han Seo Hee masih menjalani masa percobaan dari kasus narkoba sebelumnya.
Sebelumnya, Han Seo Hee dijatuhi hukuman masa percobaan 4 tahun usai dinyatakan bersalah atas penggunaan obat terlarang pada 2017.
Selama masa percobaan, Han Seo Hee diwajibkan mengikuti tes urin sebulan sekali.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan pada 8 Juli silam, Han Seo Hee dinyatakan positif memakai narkoba.
Mengutip Allkpop, Sabtu (10/7/2020), itu merupakan pelanggaran kedua yang dilakukan Han Seo Hee selama masa percobaan.
Sebagai akibatnya, Han Seo Hee terancam mendapatkan hukuman penjara.
Lebih jauh mengenai kasus narkoba Han Seo Hee, Kementerian Kehakiman mengeluarkan pernyataan resmi.
"Han Seo Hee mengajukan permohonan ke pengadilan untuk pembatalan hukumannya yang ditangguhkan atas tuduhan narkoba."
"Han Seo Hee saat ini dalam keadaan siaga di fasilitas terkait."
"Tindakan akan diambil sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar pejabat dari Departemen Kehakiman.
Mantan trainee idol K-Pop ini sebelumnya didakwa dengan tuduhan membeli 9 gram ganja sebanyak 4 kali dari Juli 2016 hingga Desember 2016.
Dia juga kedapatan merokok ganja 7 kali di rumahnya di Seoul.
Tak terhenti sampai di situ, Han Seo Hee juga terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret nama T.O.P BigBang dan B.I iKON.
Baca Juga: Shownu Monsta X Dikabarkan Kencani Wanita Bersuami, Starship Entertainment Angkat Bicara
Lalu pada Juni 2017, dia mendapatkan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan masa percobaan 4 tahun.
Han Seo Hee juga denda 870 ribu Won dan harus mengikuti 120 jam terapi untuk pecandu narkoba.
(*)