Lebih lanjut, Mustiadi menjelaskan 'S' mengamuk lantaran tak mengetahui secara pasti jadwal pernikahan anak perempuanya itu.
Menurutnya, mempelai wanita yang berinisial S memang tidak lagi serumah dengan ibunya 'S'.
Sejak kedua orang tuanya bercerai, S selama ini diketahui tinggal bersama sang ayah.
Saat pernikahan berlangsung, pihak keluarga mengaku hanya memberitahu tanggal pernikahannya saja kepada 'S'.
Salah satu keluarga yang diketahui menjabat sebagai RT, mengaku tak sempat memberitahu jam dan penyelenggara pernikahan anak S.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," jelas Mustiadi.
Sementara itu, Mustiadi juga menjelaskan pihak keluarga tak memberitahu secara detail lantaran masih ada pihak keluarga yang lebih dekat.
Terlebih mengingat adanya kebijakan pemerintah terkait covid-19, untuk mencegah dan mengurangi kapasitas tamu undangan.
Meski gagal menikah di mushola, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki.
Mereka akhirnya dinikahkan oleh wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
(*)