Find Us On Social Media :

Resmi Jadi Suami Istri, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Tunda Bulan Madu

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 10 Juli 2020 | 20:15 WIB

Resmi Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Jalani Proses Taaruf Cuma Dua Bulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Artis Dinda Hauw dan Rey Mbayang sudah resmi menjadi suami istri.

Mereka baru melangsungkan pernikahan pada Jumat (10/7/2020) pagi tadi.

Tapi rupanya, Dinda Hauw dan Rey Mbayang belum memutuskan untuk bulan madu

Baca Juga: Resmi Persunting Dinda Hauw Lewat Jalan Ta'aruf, Reynaldi Mbayang Lantunkan Lagu Ciptaannya untuk sang Istri di Momen Pernikahan Mereka, Bikin Baper!

Menurut mereka, kemungkinannya harus menunda bulan madu.

Selain masih dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, keduanya pun mengaku masih ada pekerjaan yang menunggu.

"Kita sudah ditunggu kerjaan kita juga hehe," ucap Dinda dalam press conference virtual, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Nekat Nikah di Tengah Pandemi Covid-19, Dinda Hauw Mengaku Ikuti Protokol Kesehatan 

Pasalnya, keduanya hanya diberi jatah libur empat hari.

Dinda dan Rey pun harus menyelesaikan pekerjaan mereka.

"Kita cuma dikasih libur empat hari, abis itu kerja lagi".

"Kita harus loyal sama tempat kerja kita, karena kita dipertemukan di situ".

"Jadi ditunda dulu," timpal Dinda.

Baca Juga: Menikah dengan Proses Ta'aruf, Lamaran Rey Mbayang Sempat Ditolak Dinda Hauw 

Namun Dinda ingin bulan muda setelah menyelesaikan pekerjaannya 

"Mungkim abis kerja, ke mana kita belum tahu" kata pemain film Surat Kecil Untuk Tuhan.

Sementara itu, saat disinggung soal momongan, keduanya pun santai dan belum terlalu memikirkan hal itu. 

Baca Juga: Resmi Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Jalani Proses Taaruf Cuma Dua Bulan

Tapi tak menutup kemungkinan bila diberi cepat, Dinda dan Roy pun mensyukurinya.

"Sedikasihnya aja. Kita kan masih sama-sama muda juga".

"Sebenarnya egonya itu masih pengin nikmati, cuma balik lagi Allah paling tahu waktu yang pas jadi kita enggak nolak. Sedikasihnya aja," tutur Rey.

(*)