Bahkan, IBR telah melancarkan asi bejatnya itu sejak tahun 2019 akhir.
Berbekal iming-iming snack, es krim beserta handphone untuk dimainkan sang bocah.
Tersangka dengan leluasa melakukan tindak cabul yang dilatar belakangi dari nafsu bejatnya itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum tersangka mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut.
"Awalnya saya bujuk, kemudian saya kasih handpone buat lihat youtube. Saya pangku, terus saya cium lalu saya tindih badannya. Saya cuma khilaf," aku tersangka.
Selanjutnya, AKBP Ganis Setyaningrum juga menjelaskan bahwa kondisi korban saat ini mengalami tekanan dan ketakutan.
"Korban ini sampai ketakutan kalau lihat tersangka. Kemudian ada perubahan fisik dan perilaku dari salah satu korban yang membuat curiga orang tuanya. Setelah ditanya, ternyata mengaku sudah dicabuli tersangka," kata Ganis.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan IBR terbongkar lantaran salah satu korban melaporkan pada pihak berwajib.
Menurut pihak kepolisian, korban keganasan IBR tak hanya empat korban.
Pihak kepolisian mengaku masih menelusuri kasus lebih lanjut.
"Kemungkinan masih ada korban lain. Masih kami dalami," tandasnya.