Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pasangan bukan suami istri baru-baru ini diamankan pihak berwajib.
Pasalnya, pasangan bukan suami istri itu, tertangkap basah sedang asyik mojok di sebuah kamar kos.
Saat gelaran razia, satpol PP Kota Blitar akhirnya berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri.
Dalam razia tersebut, satpol PP tak melakukanya sendirian, ia juga menggandeng TNI, Polri dan badan Narkotika Kota Blitar.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Minggu (12/7/2020), razia yang digelar pada Sabtu malam (11/7/2020) itu, tak hanya dilakukan di satu tempat kos saja.
Namun penyisiran tersebut, dilakukan di enam tempat kos yang ada di wilayah Kota Blitar.
Selanjutnya, tujuh pasangan bukan suami istri itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.