Meskipun demikian, Agus Suherli juga membawa pasangan tersebut untuk diberikan pembinaan.
Tak hanya pasangan muda mudi yang bermasalah, namun pihak berwajib juga mendapati dua dari enam tempat kos yang disisir tidak memiliki izin usaha.
"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos. Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.
Selanjutnya, razia tempat kos sudah ini diakui Agus sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.
Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pilwali Blitar 2020 yang akan segera dilaksanakan.
"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar. Razia ini terus kami gencarkan hingga menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Warta Kota, Razia tempat kos beberapa waktu lalu juga dilakukan di Kota Depok.
Tepatnya di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kartini Raya, Kota Depok.