Kos yang didominasi oleh belajar itu dikabarkan telah dijadikan tempat yang kurang etis.
Sebab saat dilakukan razia, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa kos tersebut sering dijadikan tempat mesum.
Dan benar saja saat dilakukan penyisiran, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 50 orang.
Dimana dari 50 orang tersebut, 23 diantaranya merupakan seorang perempuan.
Dari puluhan orang yang terjaring razia, diantaranya di dominasi oleh pasangan bukan suami istri.
"Mereka kepergok sedang berduaan di dalam kamar di salah satu tempat penginapan, seluruhnya terbukti berstatus belum menikah, dan sebagian besar diantaranya masih pelajar," jelas Kasatpol PP Lienda.
Dari hasil penyelidikan sementara, tempat penginapan tersebut biasa di sewa per jam sehingga berpotensi terjadi pelanggaran asusila.
(*)