Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pasangan bukan suami istri baru-baru ini diamankan pihak berwajib.
Pasalnya, pasangan bukan suami istri itu, tertangkap basah sedang asyik mojok di sebuah kamar kos.
Saat gelaran razia, satpol PP Kota Blitar akhirnya berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri.
Dalam razia tersebut, satpol PP tak melakukanya sendirian, ia juga menggandeng TNI, Polri dan badan Narkotika Kota Blitar.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Minggu (12/7/2020), razia yang digelar pada Sabtu malam (11/7/2020) itu, tak hanya dilakukan di satu tempat kos saja.
Namun penyisiran tersebut, dilakukan di enam tempat kos yang ada di wilayah Kota Blitar.
Selanjutnya, tujuh pasangan bukan suami istri itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.
Meskipun demikian, Agus Suherli juga membawa pasangan tersebut untuk diberikan pembinaan.
Tak hanya pasangan muda mudi yang bermasalah, namun pihak berwajib juga mendapati dua dari enam tempat kos yang disisir tidak memiliki izin usaha.
"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos. Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.
Selanjutnya, razia tempat kos sudah ini diakui Agus sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.
Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pilwali Blitar 2020 yang akan segera dilaksanakan.
"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar. Razia ini terus kami gencarkan hingga menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Warta Kota, Razia tempat kos beberapa waktu lalu juga dilakukan di Kota Depok.
Tepatnya di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kartini Raya, Kota Depok.
Kos yang didominasi oleh belajar itu dikabarkan telah dijadikan tempat yang kurang etis.
Sebab saat dilakukan razia, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa kos tersebut sering dijadikan tempat mesum.
Dan benar saja saat dilakukan penyisiran, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 50 orang.
Dimana dari 50 orang tersebut, 23 diantaranya merupakan seorang perempuan.
Dari puluhan orang yang terjaring razia, diantaranya di dominasi oleh pasangan bukan suami istri.
"Mereka kepergok sedang berduaan di dalam kamar di salah satu tempat penginapan, seluruhnya terbukti berstatus belum menikah, dan sebagian besar diantaranya masih pelajar," jelas Kasatpol PP Lienda.
Dari hasil penyelidikan sementara, tempat penginapan tersebut biasa di sewa per jam sehingga berpotensi terjadi pelanggaran asusila.
(*)