Find Us On Social Media :

Tertangkap Basah Sedang Asyik Mojok di Kamar Kos, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Akhirnya Diamankan Satpol PP!

By Novia, Minggu, 12 Juli 2020 | 14:15 WIB

Petugas Satpol PP mengecek penghuni kamar kos saat menggelar razia tempat kos di Kota Blitar, Sabtu (11/7/2020) malam

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pasangan bukan suami istri baru-baru ini diamankan pihak berwajib. 

Pasalnya, pasangan bukan suami istri itu, tertangkap basah sedang asyik mojok di sebuah kamar kos.

Saat gelaran razia, satpol PP Kota Blitar akhirnya berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri. 

Baca Juga: Editor Metro TV Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tol Jelang Ulang Tahunnya, Sang Pacar Janji Bakal Letakkan Benda Ini di Atas Makam Sebagai Tanda Perpisahan: Dadah Mas Yodi...

Dalam razia tersebut, satpol PP tak melakukanya sendirian, ia juga menggandeng TNI, Polri dan badan Narkotika Kota Blitar.

Melansir informasi dari Surya.co.id pada Minggu (12/7/2020), razia yang digelar pada Sabtu malam (11/7/2020) itu, tak hanya dilakukan di satu tempat kos saja.

Namun penyisiran tersebut, dilakukan di enam tempat kos yang ada di wilayah Kota Blitar.

Baca Juga: Bikin Keluarga Histeris Lihat Mayatnya Sudah Terbujur Kaku, Editor Metro TV Yodi Prabowo Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh Saat Ngobrol Bareng Pacarnya: Dia Ngomong Agak Ngawur

Selanjutnya, tujuh pasangan bukan suami istri itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.

Meskipun demikian, Agus Suherli juga membawa pasangan tersebut untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Cintanya Terhalang Maut, Kekasih Editor Metro TV yang Tewas Misterius Ungkap Gelagat Aneh Sang Pacar Hingga Sempat Bilang Punya Masalah: Kalau Nanti Aku Enggak Ada, Kamu Sedih Enggak?

Tak hanya pasangan muda mudi yang bermasalah, namun pihak berwajib juga mendapati dua dari enam tempat kos yang disisir tidak memiliki izin usaha. 

"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos. Dari enam tempat kos yang kami datangi, dua tempat kos belum memiliki izin usaha," ujarnya.

Selanjutnya, razia tempat kos sudah ini diakui Agus sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.

Baca Juga: Amankan Pengguna Narkoba, Polisi Berhasil Bekuk 3 Pilot! Dua di Antaranya Berasal dari Maskapai Ternama Milik Negara

Terlebih menjelang adanya pelaksanaan Pilwali Blitar 2020 yang akan segera dilaksanakan.

"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Blitar. Razia ini terus kami gencarkan hingga menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah," pungkasnya.

Sementara itu melansir dari Warta Kota, Razia tempat kos beberapa waktu lalu juga dilakukan di Kota Depok.

Baca Juga: Membabi Buta Habisi Nyawa Polisi Secara Brutal, Dua Pelaku Pembunuhan Disebut Punya Dendam Lantaran Kasus yang Pernah Ditangani Ipda Uji Siswanto Dirasa Hasilnya Tak Memuaskan!

Tepatnya di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kartini Raya, Kota Depok.

Kos yang didominasi oleh belajar itu dikabarkan telah dijadikan tempat yang kurang etis.

Sebab saat dilakukan razia, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa kos tersebut sering dijadikan tempat mesum.

Baca Juga: Pintu Rumah Tak Kunjung Dibuka, Seorang Pengasuh Akhirnya Mengintip dari Jendela, Ia Malah Dikejutkan dengan Jasad Majikannya yang Telah Tergantung di Ruang Tengah

Dan benar saja saat dilakukan penyisiran, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 50 orang.

Dimana dari 50 orang tersebut, 23 diantaranya merupakan seorang perempuan.

Dari puluhan orang yang terjaring razia, diantaranya di dominasi oleh pasangan bukan suami istri.

Baca Juga: Histeris Saksikan Putranya Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan Tol, Ayah Editor Metro TV Teriak-teriak di TKP dan Memohon pada Polisi: Pak, Itu Anak Saya, Pak!

"Mereka kepergok sedang berduaan di dalam kamar di salah satu tempat penginapan, seluruhnya terbukti berstatus belum menikah, dan sebagian besar diantaranya masih pelajar," jelas Kasatpol PP Lienda.

Dari hasil penyelidikan sementara, tempat penginapan tersebut biasa di sewa per jam sehingga berpotensi terjadi pelanggaran asusila.

(*)