Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini dua kapal ikan asing diamankan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Patroli gabungan yang dilakukan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau itu dilakukan pada Rabu (8/7/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, pihak berwajib akhirnya menemukan sebuah jenazah.
Dimana jenazah tersebut, merupakan pekerja dari Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Hasan Afriandi asal Lampung.
Nahasnya lagi, jenazah WNI tersebut dalam keadaan membeku karena diletakkan di dalam peti pendingin ikan atau freezer.
Melansir dari Kompas pada Minggu (12/7/2020), menurut informasi lebih lanjut di dalam kapal ikan milik China itu rupanya terdapat 22 WNI.
Mereka diketahui dipekerjakan di dua kapal dari perusahaan yang sama.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, kini telah menetapkan satu warga China sebagai tersangka atas kematian Hasan Afriandi yang ditemukan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 itu.