Find Us On Social Media :

Benih Cintanya Tumbuh Sejak Pertama Mengajar Korban, Guru Tari Kuda Lumping Nekat Cabuli Muridnya di Tengah Malam: Nduk Aku Tresno Awakmu!

By Novia, Minggu, 12 Juli 2020 | 18:45 WIB

Guru tari kuda lumping harus digelandang di Mapolres Kebumen. Tersangka harus berurusan hukum karena mencabuli siswanya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pelecehan seksual kembali dilakukan seorang guru terhadap murid didiknya.

Kali ini, seorang guru tari kuda lumping di Kebumen harus diamankan oleh pihak berwajib.

Sebab, pria berinisial DA yang bekerja sebagai guru tari kuda lumping itu telah melakukan tindak asusila.

Baca Juga: Tertangkap Basah Sedang Asyik Mojok di Kamar Kos, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Akhirnya Diamankan Satpol PP!

Melansir dari Tribun Jateng pada Minggu (12/7/2020), anggota Polres Kebumen menyebutkan DA telah mencabuli murid didiknya.

DA diketahui melancarkan aksinya itu pada Jumat (3/7/2020) pada pukul 00.30 WIB.

Warga Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun, itu akhirnya dibekuk polisi setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejatnya.

Baca Juga: Amankan Pengguna Narkoba, Polisi Berhasil Bekuk 3 Pilot! Dua di Antaranya Berasal dari Maskapai Ternama Milik Negara

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban," jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Sebelumya, DA diketahui telah membawa korban jalan-jalan tanpa izin orang tua.

"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit," tutur Kapolres.

Baca Juga: Membabi Buta Habisi Nyawa Polisi Secara Brutal, Dua Pelaku Pembunuhan Disebut Punya Dendam Lantaran Kasus yang Pernah Ditangani Ipda Uji Siswanto Dirasa Hasilnya Tak Memuaskan!

Tak memulangkan muridnya, DA justru membawa korban menuju sebuah rumah kosong untuk melancarkan aksi bejatnya.