"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.
Sejak diberhentikan, pelaku disebutkan telah 10 kali melakukan aksi pencurian di rumah korban.
Pria yang berasal dari Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu, mengaku telah menduplikat kunci rumah mantan majikannya saat masih bekerja di sana.
Meskipun demikian, pelaku hanya melancarkan tindak pencurian di rumah mantan majikan di hari tertentu.
"Pelaku beraksi setiap hari jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terangnya.
Berhasil memasuki rumah mantan majikan hingga 10 kali dan menggasak uang sebesar 8 juta, kini aksinya pun terbongkar.
"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah warga sekitar melihat Imam memasuki rumah korban.
Bersamaan dengan patroli yang tengah beroperasi di lokasi sekitar, akhirnya warga melaporkan hal tersebut pada pihak berwajib.