Grid.ID - Jeritan wanita bernama Aljannah saat hendak melahirkan di depan teras rumah seorang bidan SF tiba-tiba menggegerkan warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, (4/4/2020) malam.
Menurut pengakuan suami Aljannah yang bernama Zainuri menceritakan peristiwa nahas saat melahirkan buah cintanya.
Melansir dari laman Tribun Madura, Zainuri mengaku sang istri dalam kondisi kritis karena akan melahirkan saat tiba di rumah bidan SF, pukul 21.30 WIB.
Namun, kondisi darurat tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh bidan SF.
Tak hanya enggan menemui Aljannah, bidan SF mengaku tak bisa memberi pertolongan lantaran kala itu tak ada asisten.
“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit.
Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” ujar Zainuri kepada TribunMadura.com, Selasa (7/7/2020) lalu.
Tak kunjung mendapat penanganan, Zainuri terpaksa menghubungi pihak keluarga untuk membantu proses persalinan Aljannah.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Aljannah melahirkan bayi permepuan secara mandiri dan sempat menjadi tontonan warga.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang. Alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Mengetahui Aljannah telah melahirkan bidan SF baru keluar rumah dengan mengenakan APD lengkap.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan.
Setelah dibersihkan, anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” ujar Zainuri.
Tak lama kemudian Zainuri beserta istri dan anaknya diminta langsung pulang ke rumah dan membayar Rp 800 ribu.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Namun ternyata, keesokan harinya Aljannah mengalami pendarahan hebat hingga kembali dilarikan ke bidan.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” aku Zainuri.
Akibat perbuatannya, bidan SF mendapat hukuman pencabutan izin praktik 3 bulan lamanya.
Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com. Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Angka Kehamilan Tinggi saat Pandemi Corona, Ikatan Bidan Indonesia Buat Panduan Pelayanan KB
Pasalnya, pencabutan izin praktik bidan SF dilakukan atas rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) lantaran dianggap menyalahi kode etik profesi kebidanan.
“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,” ujar Agus Mulyadi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang. (*)