Find Us On Social Media :

Terapkan Denda Rp 100 Ribu Bagi Masyarakat yang Ngeyel dan Ogah Gunakan Masker Saat keluar Rumah, Tim Gugus Covid-19 Beri Peringatan Keras untuk Masyarakat Tasikmalaya

By Novia, Senin, 13 Juli 2020 | 16:15 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf, saat mengecek pendaratan perdana Pesawat Hercules di Lapangan Udara Wiriadinata Kota Tasikmalaya, Senin (13/7/2020)

Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Jawa Barat tengah mempersiapkan teknisnya.

Sementara itu tim Jabar Bergerak yang diketuai oleh Atalia Praratya atau istri dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ikut berperan membahas adaptasi kebiasaan baru tersebut.

Baca Juga: Tipu Korban dengan Foto Ganteng, Kuli Bangunan di Trenggalek Berhasil Jebak Anak di Bawah Umur Melalui Akun Facebook hingga Menyetubuhinya Berkali-kali!

Melalui Live Instagram Atalia membacakan beberapa komentar yang disaksikan oleh ratusan pengguna media tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan istri Ridwan Kamil, warga mengaku sangat mendukung dengan adanya kebijakan yang tegas ini.

Ia juga membenarkan bahwa penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker segera direalisasikan.

Baca Juga: Diduga Telah Dianiaya dan Dijadikan Budak oleh Kapal Perusahaan Milik China, ABK Indonesia Ditemukan Tewas, Jenazahnya Membeku di dalam Freezer!

"Persiapan, mulai minggu depan akan ada denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker."

"Tolong diinformasikan, sedang dipersiapkan dasar hukumnya. Karena ini menjadi sangat penting sekali," jelasnya.

Ya, selain melindungi diri sendiri menggunakan masker juga akan melindungi orang lain untuk mengurangi penularan covid-19.

Baca Juga: Tertangkap Basah Sedang Asyik Mojok di Kamar Kos, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Akhirnya Diamankan Satpol PP!

(*)