Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Jawa Barat tengah mempersiapkan teknisnya.
Sementara itu tim Jabar Bergerak yang diketuai oleh Atalia Praratya atau istri dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ikut berperan membahas adaptasi kebiasaan baru tersebut.
Melalui Live Instagram Atalia membacakan beberapa komentar yang disaksikan oleh ratusan pengguna media tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan istri Ridwan Kamil, warga mengaku sangat mendukung dengan adanya kebijakan yang tegas ini.
Ia juga membenarkan bahwa penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker segera direalisasikan.
"Persiapan, mulai minggu depan akan ada denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker."
"Tolong diinformasikan, sedang dipersiapkan dasar hukumnya. Karena ini menjadi sangat penting sekali," jelasnya.
Ya, selain melindungi diri sendiri menggunakan masker juga akan melindungi orang lain untuk mengurangi penularan covid-19.
(*)