Find Us On Social Media :

Ketahuan Cabuli 305 Anak di Bawah Umur, Warga Negara Prancis, Francois Abello Camille Memilih Akhiri Hidupnya di Balik Jeruji Besi!

By Novia, Senin, 13 Juli 2020 | 19:45 WIB

Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, Francois Abello Camille (65) atau tersangka pedofil dikabarkan bunuh diri.

Sebelumnya, Francois Abello Camille dibekuk pihak kepolisian lantaran telah mencabuli ratusan anak di bawah umur.

Ya, Warga Negara Prancis tersebut dikabarkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 305 anak.

Baca Juga: Terapkan Denda Rp 100 Ribu Bagi Masyarakat yang Ngeyel dan Ogah Gunakan Masker Saat keluar Rumah, Tim Gugus Covid-19 Beri Peringatan Keras untuk Masyarakat Tasikmalaya

Melansir informasi dari Warta Kota pada Senin (13/7/2020), pria yang akrab disapa Frans itu, telah diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Belum lama ini, Frans dibekuk pihak berwajib saat berada di sebuah hotel di Daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepada polisi, Frans akhirnya mengakui berhasil mengeksploitasi 305 anak di bawah umur dengan sebuah modus.

Baca Juga: Cuek Dengar Jeritan Wanita Bertaruh Nyawa Melahirkan di Teras Rumahnya, Bidan SF di Madura Tak Kunjung Beri Pertolongan, Begitu Bayi Selamat Malah Minta Bayaran Rp 800 Ribu!

Frans menjalankan aksinya dengan menjanjikan anak-anak tersebut sebagai model foto.

Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya itu, Frans selalu menyewa kamar hotel dan menyulapnya bak studio foto.