Namun, pelaku akhirnya meninggal dunia setelah ditembak karena melakukan perlawanan pada petugas.
Mulanya tim gabungan Polres Sumbawa bersama Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan penangkapan.
Saat itu, pelaku disebutkan hendak melarikan diri ke luar Pulau Sumbawa melalui penyeberangan Labuhan Alas.
Saat itu, Syamsyul telah dikepung polisi, namun tersangka justru melakukan perlawanan.
Ia mengeluarkan senjata tajam untuk kabur dan menghindari kepungan polisi.
Dengan demikian, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang dibidik pada bagian kaki.
Mengetahui pelaku terkapar dan lumpuh, akhirnya pihak kepolisian membawanya ke RSUD Sumbawa untuk mendapat perawatan.
Namun, saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa korban dikabarkan menghembuskan nafas terakhir.
"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 Wita dini hari (13/7/2020) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," jelas Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra.
(*)