Find Us On Social Media :

Jujur Membawa Mujur! Petugas KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta dan Mengembalikan pada Pemilik, Kini Diangkat Jadi Karyawan Tetap Serta Dibanjiri Berbagai Hadiah

By Novia, Selasa, 14 Juli 2020 | 14:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan apresiasi kepada Egi Sandi, petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Dikira Sampah Ternyata Uang Cash Setengah Miliar, Petugas Kebersihan KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 Juta Pada Pemiliknya Itu Akhirnya Viral Berkat Kejujurannya!

"Saya lagi bersih-bersih, terus lihat ada plastik hitam di bawah bangku prioritas. Awalnya dikira saya sampah, kantong plastik itu juga sempat ditendang-tendang sama penumpang."

"Pas saya cek, dilihat isinya uang banyak pecahan Rp 100 ribu dibungkus koran juga," jelas Mujenih.

Tak mau mengambil jalan yang salah, Mujenih pilih mengembalikan uang tersebut pada pemiliknya.

Baca Juga: Berhati Malaikat, Petugas Kebersihan KRL di Bogor Kembalikan Uang Rp 500 Juta di Kantong Plastik Hitam yang Ditemukannya: Katanya Uang Itu untuk Gaji Karyawannya...

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, akhirnya uang itu berhasil mendarat kepada pemiliknya.

Melansir informasi lebih lanjut dari Tribunnews.com pada Selasa (14/7/2020), Mujenih dan rekan kerjanya, Egi Sandi (24), kini mendapat berbagai apresiasi atas kejujuran mereka.

Ya, jujur berakhir mujur! Mujenih dan Egi Sandi diberikan sejumlah hadiah dari sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Viral Kisah Penumpang Terkunci di KRL Bekasi, Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan

Hadiah tersebut berupa tanggungan asuransi dengan nilai sekitar Rp 1 miliar untuk masing-masing pegawai.

Pertama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) tambahan dari asuransi pelindung jiwa, proteksi, serta investasi senilai Rp 500 juta.

Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.