Find Us On Social Media :

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan: Kita Lihat Siapa yang Jadi Contoh Pertama..

By Novia, Selasa, 14 Juli 2020 | 20:10 WIB

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Maraknya penguna narkoba dari kalangan orang-orang berkedudukan akhir-akhir ini kian meresahkan.

Seperti diketahui, baru-baru ini dua pilot dari maskapai pemerintah telah terjaring menggunakan barang tersebut.

Seperti informasi yang disampaikan Grid.ID sebelumnya, polisi telah membekuk empat tersangka pengguna narkoba, di mana tiga diantaranya merupakan seorang pilot.

Baca Juga: Misteri Kasus Tewasnya Editor Metro TV Diduga Berkaitan dengan Hubungan Asmara, Polisi Kini Kantongi Petunjuk dari CCTV dan Ponsel Korban!

Dari tiga pilot tersebut, dua diantaranya diketahui bekerja di maskapai penerbangan milik pemerintah.

Sementara satu tersangka lain, diketahui sebagai pegawai swasta yang bertugas memasok barang terlarang pada ketiga pilot itu.

Dari penangkapan empat tersangka, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Petugas KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap Serta Dibanjiri Berbagai Hadiah, Menteri BUMN Erick Thohir Berpesan: Jangan Difoya-foya! Jangan Dipakai untuk Mobile Legend!

Kombes Budi Sartono menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Sementara itu melansir informasi terbaru dari Kompas.com Selasa (14/7/2020), kini Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan menggelar deteksi dini penggunaan narkoba dan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap jajarannya.