Find Us On Social Media :

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan: Kita Lihat Siapa yang Jadi Contoh Pertama..

By Novia, Selasa, 14 Juli 2020 | 20:10 WIB

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, akan memberikan hukuman berat bagi petugas rutan yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut.

Baca Juga: Hendak Periksa Pekerjaan di Perkebunan Tebu, Warga Justru Dikejutkan dengan Mayat Pria Tanpa Busana yang Jasadnya Sudah Mulai Hancur

Reynhard menegaskan petugas yang terlibat peredaran narkoba akan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Super Maksimum Nusa Kambangan.

"Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusa Kambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum," jelas Reynhard.

Deteksi dini yang dilakukan, bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Jujur Membawa Mujur! Petugas KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta dan Mengembalikan pada Pemilik, Kini Diangkat Jadi Karyawan Tetap Serta Dibanjiri Berbagai Hadiah

Selain untuk memberantas narkoba, deteksi ini dinilai sebagai salah satu kunci pemasyarakatan maju.

"Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Reynhard.

Dengan demikian, kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 akan diikuti seluruh peserta dari Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga: Nekat Umbar Perjuangan Cintanya yang Belum Halal, Gadis Ini Diam-diam Bawa Gergaji Demi Bebaskan Sang Kekasih yang Mendekam di Balik Jeruji Besi!

"Ingat pesan-pesan saya. Siapapun main-main dengan narkoba, jangan jadi contoh."

"Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusa Kambangan," pungkas Reynhard.

(*)