Find Us On Social Media :

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan: Kita Lihat Siapa yang Jadi Contoh Pertama..

By Novia, Selasa, 14 Juli 2020 | 20:10 WIB

Petugas Rutan yang Main-main dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Dijerat dengan Hukuman Paling Berat, Dirjen Pemasyarakatan Beri Peringatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Maraknya penguna narkoba dari kalangan orang-orang berkedudukan akhir-akhir ini kian meresahkan.

Seperti diketahui, baru-baru ini dua pilot dari maskapai pemerintah telah terjaring menggunakan barang tersebut.

Seperti informasi yang disampaikan Grid.ID sebelumnya, polisi telah membekuk empat tersangka pengguna narkoba, di mana tiga diantaranya merupakan seorang pilot.

Baca Juga: Misteri Kasus Tewasnya Editor Metro TV Diduga Berkaitan dengan Hubungan Asmara, Polisi Kini Kantongi Petunjuk dari CCTV dan Ponsel Korban!

Dari tiga pilot tersebut, dua diantaranya diketahui bekerja di maskapai penerbangan milik pemerintah.

Sementara satu tersangka lain, diketahui sebagai pegawai swasta yang bertugas memasok barang terlarang pada ketiga pilot itu.

Dari penangkapan empat tersangka, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Petugas KRL yang Kembalikan Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap Serta Dibanjiri Berbagai Hadiah, Menteri BUMN Erick Thohir Berpesan: Jangan Difoya-foya! Jangan Dipakai untuk Mobile Legend!

Kombes Budi Sartono menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Sementara itu melansir informasi terbaru dari Kompas.com Selasa (14/7/2020), kini Direktur Jenderal Pemasyarakatan akan menggelar deteksi dini penggunaan narkoba dan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap jajarannya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, akan memberikan hukuman berat bagi petugas rutan yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut.

Baca Juga: Hendak Periksa Pekerjaan di Perkebunan Tebu, Warga Justru Dikejutkan dengan Mayat Pria Tanpa Busana yang Jasadnya Sudah Mulai Hancur

Reynhard menegaskan petugas yang terlibat peredaran narkoba akan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Super Maksimum Nusa Kambangan.

"Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusa Kambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum," jelas Reynhard.

Deteksi dini yang dilakukan, bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Jujur Membawa Mujur! Petugas KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta dan Mengembalikan pada Pemilik, Kini Diangkat Jadi Karyawan Tetap Serta Dibanjiri Berbagai Hadiah

Selain untuk memberantas narkoba, deteksi ini dinilai sebagai salah satu kunci pemasyarakatan maju.

"Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Reynhard.

Dengan demikian, kegiatan Konsultasi Teknis (Konstek) Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 akan diikuti seluruh peserta dari Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga: Nekat Umbar Perjuangan Cintanya yang Belum Halal, Gadis Ini Diam-diam Bawa Gergaji Demi Bebaskan Sang Kekasih yang Mendekam di Balik Jeruji Besi!

"Ingat pesan-pesan saya. Siapapun main-main dengan narkoba, jangan jadi contoh."

"Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusa Kambangan," pungkas Reynhard.

(*)