Grid.ID - Presiden Joko Widodo, mengabarakan ada 18 lembaga negara yang akan segera dibubarkan.
Di situasi sulit saat ini, penghapusan lembaga tersebut dapat mengurangi beban angaran negara.
Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) mengungkapkan bahwa pembubaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi, dikutip dari Tribunnews.com.
Lembaga-lembaga tersebut dihapuskan karena dianggap tidak produktif, sehingga anggaran negara yang sebelumnya dipergunakan dapat dialihkan untuk hal-hal lebih penting.
Sementara fungsi dan wewenang yang dikerjakan lembaga-lembaga tersebut, akan diserahkan ke kementrian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.
Jokowi mengatakan, rampingnya pemerintahan diharapkan mampu mempercepak akselerasi dalam bekerja.