Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Dari kasus penangkapan artis FTV Hana Hanifah di salah satu hotel di Kota Medan atas kasus prostitusi, polisi menemukan fakta baru.
Saat diselidiki, Hana Hanifah terang-terangan menggunakan surat palsu dari Jakarta.
"Kemudian, dalam penyidikan dan hasil pendalaman, dari rekan Sat Reskrim, kita juga menemukan atau masih dalam fakta baru berupa dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H."
"Nanti kita kirimkan penyidik kita untuk mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dari video milik Tribun Medan, Rabu (15/7/2020).
Sayangnya Riko Sunarko tidak menyebutkan jenis surat diduga palsu yang digunakan Hana tersebut.
"Karena masuk dalam materi penyidikan, mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan," lanjutnya.
Tapi dia menegaskan, berdasarkan bukti yang dihimpun dan dari barang bukti yang disita dari Hana Hanifa, timnya menduga ada penggunaan surat palsu.
"Tapi ada dugaan dari bukti-bukti yang kita temukan, dari handphone dan dari barang-barang yang kita sita dari saksi H, kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H," tandasnya. (*)