Grid.ID - Baru-baru ini kasus prostitusi artis kembali terkuak, menyeret seorang artis FTV Hana Hanifah.
Hana Hanifah terciduk di Medan ketika sedang melayani pelanggannya seorang pengusaha dengan inisial A.
Kasus ini menambah daftar panjang, deretan artis yang pernah terjerat kasus prostitusi artis.
Menurut Tribun Medan Rabu (15/7/20), Poltabes Medan akhirnya melepaskan Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara tersangka yang ditangkap berinisial R yang dikenakan tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007.
Sementara itu, semenjak kasusnya viral, banyak fakta baru ditemukan bermunculan, mulai dari kronologi penangkapan hingga rekam jejak Hana Hanifah di dunia prostitusi artis.
Seperti menukil Tribun Style Rabu (15/7), beberapa fakta pasca Hana Hanifah tertangkap basah ngamar pun terkuak.