Find Us On Social Media :

Gadis 12 Tahun Dijadikan Istri ke-4 oleh Pria 45 Tahun, Orang Tua Angkat Anggap Sebagai Bentuk Balas Budi

By Sosok.id, Rabu, 15 Juli 2020 | 19:45 WIB

Ilustrasi - Gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria 45 tahun beristri tiga untuk balaskan budi orang tua angkatnya.

Grid.ID - Praktik pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, seorang gadis berusia 12 tahun dipaksa untuk menikah dengan pria berusia 45 tahun.

Parahnya, pria yang hendak dinikahkan dengan gadis itu ternyata sudah menikah dan melakukan praktik poligami.

Baca Juga: Belum Sempat Malam Pertama, Wanita Ini Kaget saat sang Suami Menjerit Kesakitan Hingga Pingsan di Kamar Pengantin

Melansir dari Kompas TV, pria berinisial NW (45) itu kini telah diamankan oleh anggota Polresta Banyuwangi.

Warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap atas laporan orang tua kandung sang gadis.

Melansir dari Surya, laporan tersebut pun dibenarkan adanya oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/07/2020).

Baca Juga: Pernikahan Baru Seumur Jagung, Pria Ini Digugat Cerai Istrinya Gegara Terlalu Berlebihan Beri Kasih Sayang

"Kami mendapat laporan dari orang tua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, seperti dikutip Sosok.ID dari Surya.

Menanggapi laporan tersebut, polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.

Halaman Selanjutnya