Grid.ID - Belakangan nama Hana Hanifah ramai jadi perbincangan karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Hana Hanifah sendiri merupakan artis FTV yang diciduk polisi saat tengah berkencan di sebuah hotel di Medan.
Selain identitas pemesan sang artis, tarif Hana Hanifah untuk sekali kencan juga diungkap pihak kepolisian.
Seperti yang dilansir dari Tribun Medan, Hana Hanifah digerebek bersama seorang pria di hotel berbintang di Medan, Minggu (13/7/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB, mulai terkuak.
Berita sebelumnya menyebut bahwa pria yang menyewa Hana itu memiliki inisial R.
Namun setelah diselidiki, pria yang sebenarnya menyewa Hana merupakan seorang pengusaha asal Medan berinisial A.
Sedangkan, R merupakan terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Riko, Senin (13/7/2020) malam.
Saat ditanya apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.