Grid.ID - Kejujuran menuai keberkahan. Kata-kata tersebut tampaknya pantas dinobatkan untuk Mujenih (34) dan Egi Sandi (24).
Pasalnya, perbuatan terpuji tersebut bisa membuat keduanya mendapat penghargaan dari berbagai pihak.
Penghargaan yang didapat keduanya mulai dari diangkat menjadi karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga mendapatkan asuransi dari sejumlah bank BUMN senilai Rp 1 miliar.
Beragam apresiasi itu mereka kantongi karena mengembalikan uang temuan senilai Rp 500 juta yang terbungkus dalam plastik dan koran yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong KRL.
Penemuan uang dalam jumlah fantastis itu terjadi pada Senin (6/7/2020) sore.