Nikita divonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Namun kabar baiknya vonis penjara 6 bulan tersebut tidak perlu dijalani Nikita Mirzani.
Setelah kasusnya dengan sang mantan suami, Dipo Latief, berakhir, Nikita Mirzani kini pikirkan masa depan anak ketiganya Arkana.
Setelah mendengar vonis dirinya bersalah dari majelis hakim, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa anak ketiganya, Arkana, telah diadopsi oleh sang sahabat, Fitri Salhuteru.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu mengaku memiliki alasan khusus mengapa dirinya memutuskan untuk memberikan hak adopsi Arkana kepada Fitri Salhuteru.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani saat sesi wawancara dengan para awak media yang tayang di Kanal Youtube KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani berharap bahwa setelah masalah ini selesai tidak akan datang lagi masalah-masalah yang menimpanya lagi.
Ia juga meminta kepada sang mantan suami, Dipo Latief, untuk menerima segala keputusan yang telah ditetapkan majelis hakim.
"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan enggak ada masalah lain. Mudah-mudaha Ahmad Dipo Ditiro dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," ujar Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga berpesan kepada Dipo Latief untuk tidak mengusik perihal anak ketiganya, Arkana Mawardi.