"Kalau kesel istigfar, apa mau dilempar ditahan dulu," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani divonis 12 bulan percobaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sidang putusan kemarin, Rabu 15 Juli 2020.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani dipolisikan Dipo Latief atas tuduhan penganiayaan.
(*)