Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nikita Mirzani hendak merayakan kebebasannya dari jeruji besi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan Nikita Mirzani vonis masa percobaan selama 12 bulan.
Artinya, Nikita Mirzani tidak perlu merasakan dinginnya sel besi.
Bersyukur tidak jadi ditahan, Nikita ingin merayakan hal tersebut dengan memboyong keluarganya berlibur.
Nikita punya rencana ingin liburan di pantai sebuah pulau yang dia sewa secara privat.
"Setelah bebas, Niki pengin ngajak teman-teman Niki, sama keluarga, sama anak-anak pergi ke pantai," kata Nikita saat mengisi sebuah program di stasiun televisi swasta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Usai Divonis 12 Bulan Percobaan, Nikita Mirzani Bisa Tidur Nyenyak
Nikita memilih pantai di kepulauan Hawaii sebagai destinasinya nanti.
Nikita merasa pulau di sana lebih bersifat pribadi.
Berbeda dari destiasi di dalam negeri yang banyak orang mengenalnya.