Find Us On Social Media :

Pelakor Makin Garang! Sempat Panas-panasi Istri PNS dengan Kirimi Video Mesum, Wanita Ini Kini Berani Ancam Balik Lapor Polisi hingga Bikin Istri Sah Memohon Ampun dan Cabut Laporan!

By Novita, Jumat, 17 Juli 2020 | 17:08 WIB

Pelakor Makin Garang! Sempat Panas-panasi Istri PNS dengan Kirimi Video Mesum, Wanita Ini Kini Berani Ancam Balik Lapor Polisi hingga Bikin Istri Sah Memohon Ampun dan Cabut Laporan!

Baca Juga: Mata PNS Langsung Berbinar! Usai Gaji Ke-13 Dapat Kejelasan, Tangan Kanan Presiden Jokowi Berencana Tingkatkan Kesejahteraan ASN Termasuk Naikkan Uang Pensiun

Melansir dari laman TribunMedan.com, Zesika ditemani kuasa hukumnya, Dedi Suheri SH membuat laporan balik ke kepolisian.

Dedy menyebutkan pihak Nurul dan suami bisa terancam pasal 293 KUHPidana sebagai berikut.

"Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS! Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bersamaan Dengan Uang Pensiun

Tak hanya itu, pihak Jes juga akan membuat laporan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tutur Dedi, Sabtu (4/7/2020).

Namun, Dedy mengaku belum membuat laporan polisi lantaran masih diadakan musyawarah keluarga.

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia.