Find Us On Social Media :

Pelakor Makin Garang! Sempat Panas-panasi Istri PNS dengan Kirimi Video Mesum, Wanita Ini Kini Berani Ancam Balik Lapor Polisi hingga Bikin Istri Sah Memohon Ampun dan Cabut Laporan!

By Novita, Jumat, 17 Juli 2020 | 17:08 WIB

Pelakor Makin Garang! Sempat Panas-panasi Istri PNS dengan Kirimi Video Mesum, Wanita Ini Kini Berani Ancam Balik Lapor Polisi hingga Bikin Istri Sah Memohon Ampun dan Cabut Laporan!

Grid.ID - Belum lama ini viral istri sah PNS di Medan grebek perselingkuhan suaminya dengan wanita yang mengiriminya video mesum.

Wanita yang diduga jadi pelakor itu bahkan nekat kirim video mesumnya bersama oknum PNS di Medan kepada istri sah.

Namun, belakangan ini istri sah PNS di Medan justru tampak memohon ampun hingga cabut laporan yang telah dibuatnya.

Istri sah PNS bernama Nurul terlihat syok saat menggerebek sang suami bersama wanita muda di sebuah kamar hotel.

Baca Juga: Setelah Labrak Pelakor Bersama Suami di Kamar Hotel, Istri Sah Kini Mendadak Minta Maaf pada Pelakor dan Cabut Laporan Polisi, Ada Apa?

Melansir dari laman GridHot.ID, pria yang bekerja di lingkungan Pemkot Medan bernama Mawardi Yusuf kepergok berselingkuh dengan wanita karyawati minimarket bernama Zesika (20).

Padahal bendahara di Kantor Camat Medan Polonia itu telah memiliki istri dan tiga orang anak.

"Astagfirullah. Alahuakbar. Tega kau Ardi," ujar sang Istri.

Emosi istri yang sempat meluap mendapati suaminya bersama pelakor itu pun nyaris menghajar wanita yang ditemui ngamar bersama sang suami.

Baca Juga: Terciduk Gunakan Uang Negara Rp 6 Miliar, PNS Ini Malah Merengek Minta Pulang dari Penjara karena Hal Sepele: Pakaian Penjara Jelek!

Namun, pelakor tersebut justru melawan meski terus menutupi wajahnya.

"Kau tanya laki kau," teriak sang pelakor.

Bahkan, beberapa hari usai digerebek, pelakor tersebut justru mengirimi video mesum bersama si ASN.

"Setelah ketahuan mereka selingkuh, saya jumpai dia hari Sabtu kemarin. Terus dia kirim video mesum dia sama sama suami saya," ujarnya.

Baca Juga: Satu Kabar Baik, Pemerintah Sudah Ketok Palu Besaran Uang Pensiun PNS! Mulai Golongan I sampai 4 Hingga Janda dan ASN yang Sudah Meninggal Dunia

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.

Nurul didampingi penasehat hukumnya lantas membuat laporan ke kantor polisi dengan bukti laporan Nomor STTLP/1179/VII/2020/Sumut/SPKT “I” yang diterima oleh KA SPKT, AKBP Drs Benma Sembiring.

Akan tetapi, pelakor balik membuat serangan untuk istri sah PNS tersebut.

Baca Juga: Mata PNS Langsung Berbinar! Usai Gaji Ke-13 Dapat Kejelasan, Tangan Kanan Presiden Jokowi Berencana Tingkatkan Kesejahteraan ASN Termasuk Naikkan Uang Pensiun

Melansir dari laman TribunMedan.com, Zesika ditemani kuasa hukumnya, Dedi Suheri SH membuat laporan balik ke kepolisian.

Dedy menyebutkan pihak Nurul dan suami bisa terancam pasal 293 KUHPidana sebagai berikut.

"Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS! Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bersamaan Dengan Uang Pensiun

Tak hanya itu, pihak Jes juga akan membuat laporan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (Jes) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tutur Dedi, Sabtu (4/7/2020).

Namun, Dedy mengaku belum membuat laporan polisi lantaran masih diadakan musyawarah keluarga.

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia.

Baca Juga: Bikin Resah dan Gelisah Abdi Negara di Tanah Air, Kini Menkeu Sri Mulyani Sudah Berikan Kepastian Pencarian Gaji Ke-13 PNS, Simak Selengkapnya

Kalau keluarga meenyetujui semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya," terangnya.

Dengan demikian pasal pencemaran nama baik bisa ditujukan kepada Nurul.

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu," ujar Dedy.

"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzinah. Harusnya ada hak jawab," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Resah dan Gelisah Abdi Negara di Tanah Air, Kini Menkeu Sri Mulyani Sudah Berikan Kepastian Pencarian Gaji Ke-13 PNS, Simak Selengkapnya

Namun belum lama ini, pelakor justru mengunggah permohonan maaf dari istri sah Ardi.

Tak hanya berhasil membuat istri sah Ardi keder hingga memohon ampun, Nurul bahkan rela mencabut laporannya di pihak kepolisian.

Zesika: Kapan dibilang Ardy aku l*nte?

Nurul: Semua terbawa emosi. Kakak minta maaf ya de

Baca Juga: Nggak Nyangka, Ternyata Sudah Bertahun-tahun Ayah Ayu Ting Ting Tak Ambil Uang Gaji PNS-nya, Berapa Lama?

Zesika: Yang kutanya kapan?

Nurul: Gak ada si Ardy bilang kayak gitu, Kakak aja yang terbawa emosi, maklumlah Zesika. Kakak enggak mau ribut-ribut lagi, yang penting kakak sudah cabut laporan kakak

Zesika: Jadi gimana berita di media?

Nurul: Nanti kita konfrensi pers

Baca Juga: Lagi! Tiba-tiba PNS Memilih Akhiri Hidupnya Secara Tragis dan Misterius, Kali Ini Korban Ditemukan Tewas di dalam Toilet Kantor!

Zesika: Kapan?

Nurul: Nanti setelah kita kumpul keluarga

Zesika: Astaga Yatuhan, waktu ud membludak di seluruh Indonesia? Udah di tau orang semua Zesika itu lonte. Baru diklarifikasi setelah jumpa keluarga?

Nurul: Sabar dulu disinikan bukan kakak aja yang salah, gak mungkin ada asap kalau enggak ada api. Kakak pun pusing bagi waktu, anak kakak juga banyak yang mau kakak urus juga. Mohonlah pengertiannya ya Zes. (*)