Grid.ID - Baru-baru ini sebuah pernikahan tak wajar kembali terungkap, seorang pria tua 55 tahun di Gresik nikahi gadis yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Melansir Tribunnews, pria 55 tahun itu diketahui adalah seorang pejabat desa atau modin, di Gresik, akibat ulahnya dia kini dinonaktifkan.
Menurut keterangan, pria 55 tahun berinisial S tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap bocah tersebut.
Camat Sidayu, Nuryadi menjelaskan tentang kabar itu, semua berawal dari tingkah aneh yang dilakukan modin tersebut.
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Modin itu diketahui menjabat kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Asempapak.
Kabar itu mulai menyeruak, setelah modin dilaporkan oleh masyarakat, dan pihak keluarga siswi kelas 5 SD yang berada di Ujungpangkah.
Untuk diketahui, S sudah memiliki seorang istri dan lima anak serta tiga cucu.