Kepada polisi, NK mengaku nekat membunuh rekannya demi mendapatkan modal untuk menikah dengan kekasihnya.
Tak hanya untuk menikah, NK bahkan menggunakan uang hasil rampasan AR untuk foya-foya.
"Uangnya untuk senang-senang juga untuk menikah," menurut pengakuan NK di depan polisi.
Atas kasus tersebut, NK telah diamankan pihak kepolisian saat berada di sekitar Stadion Hoegeng kota Pekalongan.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kapolres Egy.
Sementara itu melansir dari TribunJakarta.com, kasus serupa juga terjadi di Gresik
Akibat terlilit utang, seorang temen nekat menghabisi rekannya.
Shalahuddin Al Ayyubi (24) nekat membunuh teman kecilnya dengan cara yang sadis dan keji.
Tersangka nekat membunuh Hadyril Choirun Nisa'a (25) warga Dusun Ngering, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme Gresik demi merampas harta korban.
Barang-barang yang berhasil dirampas tersangka di antaranya gelang emas, cincin emas, dan telepon seluler.
(*)