Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Investasi atau penanaman aset untuk masa depan memang kerap kali menarik perhatian.
Menyisihkan dan menyiapkan dana untuk masa depan memang wajib diperhatikan.
Namun, jangan sampai impian untungmu berubah jadi buntung lantaran salah memilih tempat.
Sebab melibatkan diri dalam penanaman modal bukanlah perkara yang mudah.
Seperti dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (18/7/2020), Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) kembali mengimbau masyarakat.
Sebab baru-baru ini, SWI menemukan 99 investasi ilegal atau bodong.
Di mana 87 dari 99 temuan SWI, mengatasnamakan perdagangan jangka panjang.
Selain itu modus yang digunakan 99 investasi ilegal itu adalah duplikasi dari website entitas yang telah memiliki izin (legal).
Sehingga website tersebut seolah-olah terlihat memiliki entitas yang valid.