Tak hanya menutup, Amon juga mengingatkan pada seluruh staf apabila ada pelayanan yang tidak lancar, ia akan menyuruh masyarakat untuk datang langsung kantor BPK perwakilan NTT .
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor.
Tak hanya dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.
Baca Juga: Demi Foya-foya dan Biaya Nikah, Seorang Teman Nekat Habisi Nyawa Rekannya Secara Brutal!
Akibat hal tersebut, Kabupaten Alor yang seharusnya mendapat predikat WTP justru mendapat predikat disclaimer.
Setelah dikonfirmasi Kompas.com, Bupati Amon mengaku marah lantaran mekanisme yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
Amon menjelaskan bahwa mekanis metersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai percobaan.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," jelasnya singkat.
(*)