Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini Bupati Alor, Amon Djobo terlihat marah-marah kepada sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Amon Djobo bahkan menjemur dan memarahi para ASN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di tengah jalan.
Mengutip dari tayangan Youtube Kaka Dorang pada (18/7/2020), dalam tayangan tersebut, Amon terlihat memberikan hukuman pada sejumlah ASN saat kegiatan apel pagi.
Tepatnya di Jalan Protokol yang terletak di depan kantor Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur.
Hukuman yang diberikan kepada seluruh pimpinan dan staf itu dikarenakan Amon Djobo menilai pelayanan dan sistem kerja yang mereka lakukan kurang maksimal.
Selain itu, predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan badan pemeriksaan keuangan (BPK) membuat Amon geleng-geleng.
Sebab dalam tayangan tersebut Amon sampai memberikan ancaman akan menutup kantor BKAD selama dua pekan ke depan.
"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal."
"BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.
Tak hanya menutup, Amon juga mengingatkan pada seluruh staf apabila ada pelayanan yang tidak lancar, ia akan menyuruh masyarakat untuk datang langsung kantor BPK perwakilan NTT .
Dia meminta BPK bertanggung jawab terhadap keuangan di Alor.
Tak hanya dinilai melakukan pemeriksaan yang tidak jelas.
Baca Juga: Demi Foya-foya dan Biaya Nikah, Seorang Teman Nekat Habisi Nyawa Rekannya Secara Brutal!
Akibat hal tersebut, Kabupaten Alor yang seharusnya mendapat predikat WTP justru mendapat predikat disclaimer.
Setelah dikonfirmasi Kompas.com, Bupati Amon mengaku marah lantaran mekanisme yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
Amon menjelaskan bahwa mekanis metersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai percobaan.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," jelasnya singkat.
(*)