Find Us On Social Media :

Tak Perlu Jalani Hukuman Penjara dari Kasus Mantan Suaminya, Dipo Latief, Nikita Mirzani Akan Berangkat ke Bali dan Korea

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:55 WIB

Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Nikita Mirzani mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebutkan dirinya divonis 6 bulan penjara.

"Gue masih di sini. Jangan begitulah, jangan diedit ini ya. Judulnya jangan Nikita divonis 6 bulan penjara, orang-orang sini kan demennya lihat judul dulu baru pada baca," ucap Nikita saat Grid.ID temui Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Lantas Niki menyebut dirinya sudah bebas dan bisa pergi ke mana saja yang ia mau.

Baca Juga: Air Matanya Tak Terbendung Setelah Temukan Keadilan di Sidang Kasus KDRT yang Diperkarakan Dipo Latief, Nikita Mirzani: Akhirnya Lelah Niki Selesai...

Bahkan hari ini rencananya Niki akan berangkat ke Bali dan dalam waktu dekat ini ia akan melakukan perjalanan ke Korea.

"Gak ada tahanan luar, ini besok gue mau ke Bali, kalo tahanan luar gak boleh keluar kota kan. Besok gue mau ke Bali, Agustus ke Korea," ujar Nikita.

Untuk memastikan tidak ada pemberitaan yang menyebutkan dirinya di penjara, Niki menegaskan bahwa dirinya tidak dipenjara dan bebas dari hukuman.

Baca Juga: Kesal dengan Pemberitaan Dirinya Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Buktinya Gue Masih di Sini, Kasih lah Pemberitaan Gue yang Baik-baik

"Bebas, bukan dipenjara ya, jadi rakyat Indonesia dilihatnya jangan judulnya doang gitu, gue kadang jadi dibully orang, gue yang bebas ko gue yang dibully gara-gara itu," ungkap Nikita.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani pidana 6 bulan atas kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief, dengan masa percobaan 12 bulan tanpa harus menjalani masa kurungan.

(*)