"Jadi saya berharap melalui sidang terbuka petusan ini semua terang benderang yang jelas jadi tolonglah hentikan semua fitnah atau apapun orang menikah tidak akan bercerai kalau tidak dipaksa," ujar Fifi.
Sebelumnya dalam sidang hakim mengabulkan permohonan Ahok untuk memutuskan cerai Veronika Tan dan permintaan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
"Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ujar Hakim Ketua Sutadji.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul, Ternyata Ahok Sudah 7 Tahun Memendam Hasrat Ingin Berpisah, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan