Grid.ID - Biduk rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dengan Veronica Tan memang sudah berakhir.
Perpisahan keduanya pun sempat menggegerkan publik lantaran dibarengi dengan isu tak sedap.
Ya, kala itu Veronica disebut-sebut telah berselingkuh di belakang Ahok.
Kendati demikian sampai detik ini, Veronica Tan tak pernah mengklarifikasi benar tidaknya kabar tersebut.
Sementara itu sebelum resmi menggugat cerai, rupanya Ahok disebut sudah mempertimbangkan rencana tersebut dari lama.
Pengacara sekaligus adik Basuki Tjahaja Purnama(Ahok), Fifi Lety Indra, mengatakan jika kuputusan Ahok untuk menceraikan Veronica Tan melalui proses pertimbangan yang cukup lama.
"Dia pertimbangkan panjang, saya rasa tujuh tahun bukan waktu yang singkat," ujar Fifi, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Fifi mengaku jika selama ini dirinya tidak pernah mendengar percekcokan antara Vero dan Ahok.
Dirinya hanya mengetahui jika perselisihan tersebut mulai memanas ketika Ahok ditetapkan sebagai terdakwa kasus penodaan Agama dan resmi di tahan.
"Ketika sudah dilakukan segala macam cara sudah dilakukan, tapi bu Vero tetap bersikeras berhubung dengan Julianto Tio jadi apa boleh buat," ujar Fifi.
Dengan telah dibacakannya putusan hakim hari ini, Fifi berharap semua fitnah terhadap Ahok dapat dihentikan.
"Jadi saya berharap melalui sidang terbuka petusan ini semua terang benderang yang jelas jadi tolonglah hentikan semua fitnah atau apapun orang menikah tidak akan bercerai kalau tidak dipaksa," ujar Fifi.
Sebelumnya dalam sidang hakim mengabulkan permohonan Ahok untuk memutuskan cerai Veronika Tan dan permintaan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.
"Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan.
Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ujar Hakim Ketua Sutadji.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul, Ternyata Ahok Sudah 7 Tahun Memendam Hasrat Ingin Berpisah, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan