Raup Rp 59 Juta Sekali Aksi, Maling di Perum Tanjungsari Regency Kota Blitar Masih Jadi Buronan Setelah Bobol 3 Rumah Sekaligus!

By Novia, Senin, 20 Juli 2020 | 11:45 WIB
Polisi olah TKP kasus pencurian di rumah Perum Tanjungsari Regency, Kota Blitar, Minggu (19/7/2020).

Polisi olah TKP kasus pencurian di rumah Perum Tanjungsari Regency, Kota Blitar, Minggu (19/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tak memerlukan waktu lama, seorang maling dikabarkan meraup keuntungan hingga puluhan juta dalam sekali beraksi.

Meskipun demikian, maling tersebut kini masih menjadi buronan dan tengah diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Sukses ugal-ugalan di Perumahan Tanjungsari Regency Kota Blitar, maling tersebut berhasil membobol tiga rumah sekaligus.

Baca Juga: Karma Instan! Maling Motor di Surabaya Tersungkur hingga Alami Gegar Otak Lantaran Syok dan Panik Aksinya Dipergoki Warga Sekitar

Sang pencuri akan segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

Melansir dari Suryamalang.com pada Senin (20/72020), tersangka disebutkan berhasil mengamankan sejumlah ponsel, jam tangan, tas, dan sejumah uang tunai.

Akibat aksi pencurian tersebut, total kerugian dari tiga rumah itu disebutkan mencapai Rp 59 juta.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan Pria Bertubuh Gagah yang Gondol Kotak Amal Berisi Uang Rp 1,4 Juta, Marbot Masjid di Prumnas Nekat Tantang sang Maling: Saya Yakin Dilindungi Allah SWT!

Polisi menyebutkan, tersangka menyasar rumah milik Iriyanto (44) yang berada di Blok E nomor 11.

Dari rumah Iriyanto, tersangka disebutkan mendapatkan dua ponsel, tas, dan uang tunai senilai 6 juta.

Pemilik rumah yang berprofesi sebagai PNS itu, mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp 43 juta.