Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini warga desa di Jalan Menur, Pumpungan, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya dihebohkan dengan penemuan mayat bayi.
Bayi yang diperkirakan masih berusia dua pekan ini membuat warga merasa iba dan miris.
Melansir dari Suryamalang.com pada Senin (20/7/2020), mayat bayi yang berukuran 40 sentimeter ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Terbungkus kresek berwarna hitam dan diletakkan dalam kardus air mineral, bayi malang itu diketahui berjenis kelamin perempuan.
Mirisnya lagi, di area leher kabarnya terdapat seutas tali yang menjerat.
"Seperti ada tali yang menjerat lehernya," terang Abudin Salim selaku Ketua RW 03.
Menurut Abudin, bayi tersebut sudah terlihat cukup besar dan diperkirakan telah mendapat perawatan sebelumnya.
Ia juga memperkirakan bahwa bayi malang itu telah berusia sekitar 2 minggu lebih.
"Badannya tidak terlalu kecil. Sepertinya baru lahir, dan sempat dirawat," ungkapnya.
Mulanya, warga sekitar mengaku menemukan bayi malang itu di pintu air Sungai Klampis Ngasem.
Atas penemuan mayat bayi tersebut, warga akhirnya melaporkan pada Mapolsek Sukolilo.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin mengaku bahwa jenazah bayi tersebut sudah dievakuasi dan diamankan.
"Mayatnya sudah dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo," ujar Iptu Zainal Abidin.
Melansir berita serupa dari Kompas.com, sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan juga ditemukan di Sungai Gedangsawo, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan warga bernama Triyono (40).
Triyono mulanya mengira bahwa jasad bayi malang itu merupakan boneka.
Namun, setelah diamati lebih lanjut akhirnya ia melaporkan pada pihak berwajib atas penemuan bayi malang itu.
"Awalnya dikira boneka, tapi ternyata jasad bayi," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika.
Saat ditemukan tali pusar sang bayi dikabarkan masih melekat, dan tim medis memperkirakan bahwa ia telah meninggal sekitar dua atau tiga hari yang lalu.
(*)