Hingga akhirnya, pelaku menjadikan anak sambungnya sebagai pelampiasan emosi.
"Korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat aluminium di dada, punggung, kaki, dan di bagian muka sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Arie.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari warga atas penemuan jasad sang bocah malang itu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, mengaku telah menerima laporan kasus penemuan mayat balita di kali kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (7/7/2020) lalu.
Setelah diusut lebih lanjut, kini pelaku telah dibekuk dan dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya, melansir dari Tribun Jakarta, SAP (19) selaku ibu kandung korban dikabarkan stres.
Baca Juga: Demi Foya-foya dan Biaya Nikah, Seorang Teman Nekat Habisi Nyawa Rekannya Secara Brutal!
Kanit Resmob Polrestro Jakarta Timur AKP Tom Sirait mengatakan SAP yang bekerja sebagai pelayan kafe kini stres meratapi kepergian anaknya.
"Ibu korban masih stres karena sedih anaknya meninggal. Stres karena sempat diancam mau dibunuh juga sama pelaku," terang Tom di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Ya, SAP mengaku telah mengetahui bahwa anaknya dibunuh oleh suaminya.
Tak kuasa meratapi kesedihan hatinya karena telah kehilangan sang buah hati, SAP mengaku diancam akan dibunuh sang suami bila melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib.
"Setelah membuang jasad korban tersangka kabur ke Bogor. Karena di sana tidak punya keluarga dia tidur di pinggir jalan. Kita amankan depan Stasiun Bogor," ujarnya.
"Pengakuan tersangka dia menganiaya korban karena kesal istrinya sering enggak pulang ke rumah. Jadi kesal karena harus merawat anaknya sendirian," pungkasnya.
(*)