Find Us On Social Media :

Jerit Ampun dan Teriakan Istri Tak Dihiraukan, Suami di Cengkareng Kekeh Aniaya Korban Secara Brutal Gegara Ikan Asin yang Dimasak Tak Kunjung Matang!

By Novia, Selasa, 21 Juli 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi penganiayaan.

Baca Juga: Sebelum Aniaya dan Maki-maki Korban, Pria yang Tendang Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Konsumsi Narkoba

Kepada polisi, korban mengaku bahwa suaminya kerap kali melakukan tindak penganiayaan.

"Suaminya memang temperamen. Suka marah-marah enggak jelas," ungkap Khoiri.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, saat ini polisi telah menetapkan RJ sebagai tersangka.

Baca Juga: Dongkol Setengah Mati karena Tak Pernah Disiapkan Makan, Seorang Petani di Sulsel Nekat Aniaya Istri yang Dianggapnya Tak Berguna Pakai Bambu Runcing!

Adapun pemeriksaan lebih lanjut, pernikahan yang terjadi antara pelaku dan korban telah berjalan selama empat tahun.

Selain itu, motif pelaku melakukan tindak kekerasan itu dikarenakan kesal sering tak dianggap oleh istrinya sebagai suami.

“Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami,” ucapnya.

Baca Juga: Gegara Coklat Lembek Jadi Petaka, ASN di Merauke Nekat Aniaya Penjaga Kasir hingga Wajahnya Luka-luka!

Atas perbuatannya, kini RJ akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, hasil survei Komnas Perempuan, rupanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir-akhir mengalami peningkatan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengaku telah melakukan survei terhadap 2.285 responden baik laki-laki ataupun perempuan dengan hasil yang mengejutkan.

Baca Juga: Lihat Ada Pria Kirim Foto Tak Senonoh ke Ponsel Istrinya, Sang Suami Langsung Naik Pitam dan Hajar Pengirim Secara Membabi Buta Usai Sahur

"Sebanyak 80 persen dari responden perempuan pada kelompok berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah per bulan menyampaikan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi," ujar Komisioner Komnas HAM Maria Ulfah Anshor dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

(*)