Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya. Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka"