Grid.ID - Kisah hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung yang terjadi di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
TP (26) nekat berhubungan badan dengan ibu kandungnya sendiri, RT (51) sampai 3 kali.
Perbuatan bejad ibu dan anak kandung ini dibongkar adik TP pada Minggu (19/7/2020), keduanya beralasan mabuk.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Berhubungan Intim Setelah Bertengkar Bikin Makin Enak, Kok Bisa?
Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya. Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka"