Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar modus kriminal baru.
Tersangka bernama Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu ini akhirnya berhasil diamankan.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (21/7/2020), Aziz dan Mujianto merupakan pelaku kriminal yang berhasil membobol uang hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Bukan dari Kalangan Selebriti, Ini Profesi Nadya Mustika Istri Rizki DA
Kini, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di kediaman masing-masing.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengaku berhasil mengamankan pelaku setelah mengusut laporan dari korban pada 12 September 2019 lalu.
Saat itu, korban yang berasal dari nasabah Bank Sumsel Babel melapor telah kehilangan uang Rp 116,5 juta dari rekeningnya.
Korban mengaku kaget saat melakukan pengecekan, namun seluruh tabungannya itu sudah raib di kuras oleh oknum tak bertanggung jawab.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya rupanya uang milik korban telah digelapkan oleh dua pelaku Aziz dan Mujianto.
Usut punya usut, pelaku berhasil menarik uang tabungan milik korban dengan menggunakan dokumen palsu.